logo mahkamah agung website ramah difable

<-- SELAMAT DATANG DI WEBSITE PENGADILAN NEGERI BENGKAYANG -->
akhlak

Proses Berperkara KODE ETIK

Kode Etik Panitera dan Jurusita

Menindaklanjuti pengesahan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita oleh Pengurus Ikatan Panitera Seluruh Pengadilan Indonesia (IPASPI) di Manado pada tanggal 18 Oktober 2012, maka untuk menetapkan pemberlakuan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita tersebut Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor: 122/KMA/SK/VII/2013 tanggal 26 Juli 2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita.

Selengkapnya:

 


MOTTO"TANGGUH" Tanggung Jawab Adil Ngayomi Unggul Harmonis pn-bengkayang.go.id